Susunan Pengurus HIMATIKA FMIPA UNS

Susunan Pengurus

Ketua Umum

Image 1

Tugas

  1. Mengkoordinir pengurus dan semua kegiatan internal maupun eksternal HIMATIKA
  2. Merencanakan, menyusun, dan mengambil kebijakan yang dipandang perlu demi kelancaran kegiatan HIMATIKA bersama-sama anggota pengurus lainnya.
  3. Memberikan pertanggungjawaban pada Musyawarah Besar atau Musyawarah Besar Luar Biasa.

Sekretaris Umum

Image 1

Tugas

  1. Sebagai koordinator, penggerak, dan penanggung jawab kesekretariatan di internal HIMATIKA.
  2. Sebagai second leader dari ketua umum yaitu melaksanakan wewenang dan tanggung jawab ketua umum bila ketua umum berhalangan.
  3. Membantu ketua umum dalam mengkoordinir pengurus dan aktivitas internal HIMATIKA.

Bendahara Umum

Image 1

Tugas

  1. Sebagai koordinator penggerak dan penanggungjawab kebendaharaan HIMATIKA.
  2. Mengelola penggunaan dana secara efektif dan efisien dalam batas yang telah ditentukan.
  3. Mengkoordinir keuangan secara efektif.

Biro Administrasi Kesekretariatan

Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1

Tugas

  1. fungsi pengelolaan administrasi kesekretariatan.
  2. Menjalankan fungsi inventaris HIMATIKA.
  3. Melakukan pengoptimalan sekretariat HIMATIKA.
  4. Melakukan pendampingan terhadap sekretaris kegiatan suatu kepanitiaan.

Biro Administrasi Keuangan

Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1

Tugas

  1. Melakukan pendampingan terhadap bendahara kegiatan terkait pencairan dana fakultas.
  2. Melakukan pencairan dana fakultas.
  3. Mengatur pengelolaan keuangan HIMATIKA.
  4. Melakukan kontrol terhadap keuangan tiap biro dan bidang.

Biro Dana Usaha

Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1

Tugas

  1. Melakukan pengembangan usaha kemandirian HIMATIKA yang sudah ada.
  2. Menggali sumber dana alternatif HIMATIKA

Biro Konsolidasi Lembaga

Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1

Tugas

  1. Pemantauan dan pengontrolan terhadap keaktifan pengurus HIMATIKA.
  2. Melakukan usaha yang dapat meningkatkan sense of belonging pengurus terhadap HIMATIKA.
  3. Menjaga kesolidan pengurus.

Bidang I

Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1

Tugas

  1. Fasilitator akademis anggota HIMATIKA.
  2. Menyusun dan melaksanakan kegiatan keilmihan baik internal maupun eksternal pengurus.
  3. Menyalurkan potensi ilmiah AspirasiMahasiswa FMIPA UNS.
  4. Memantik peningkatan atmosfer akademik di Program Studi Matematika FMIPA UNS.

Bidang II

Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1

Tugas

  1. Menjalankan fungsi kaderisasi yaitu perekrutan, pembinaan, dan pengkaryaan anggota HIMATIKA.
  2. Menjalankan fungsi kontrol terhadap hak dan kewajiban anggota HIMATIKA.
  3. Melakukan pengeplotan kepanitiaan kegiatan-kegiatan HIMATIKA.

Bidang III

Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1

Tugas

  1. Sebagai perantara antara mahasiswa dengan pihak Program Studi terkait kebijakan Program Studi.
  2. Menjaga dan membangun hubungan dengan pihak dosen serta sesama mahasiswa Matematika FMIPA UNS.

Bidang IV

Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1

Tugas

  1. Menjalin hubungan dan kerja sama dengan alumni, instansi, dan pihak-pihak yang dapat berperan dalam pengembangan HIMATIKA.
  2. Sebagai fasilitator delegasi HIMATIKA.
  3. Memperkuat jaringan HIMATIKA yang sudah ada.
  4. Melakukan pendampingan sponsorship suatu kepanitiaan.

Bidang V

Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1

Tugas

  1. Fungsi pencitraan HIMATIKA.
  2. Menjalin hubungan dengan pihak luar terkait media.
  3. Memberikan informasi terkait kegiatan HIMATIKA.
  4. Meningkatkan kualitas penggunaan media informasi yang sudah ada.
  5. Melakukan pendampingan publikasi suatu kepanitiaan.

Bidang VI

Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1
Image 1

Tugas

  1. Mewadahi minat dan bakat mahasiswa Matematika FMIPA UNS.
  2. Menjalin komunikasi dan hubungan baik mengenai minat dan bakat dengan pihak eksternal HIMATIKA FMIPA UNS.
  3. Meningkatkan potensi minat dan bakat mahasiswa Matematika FMIPA UNS.
  4. Melakukan pengontrolan terhadap pengiriman perwakilan mahasiswa Matematika FMIPA UNS dalam perlombaan minat dan bakat.