

LEMBAGA SEMI OTONOM
Lembaga Semi Otonom (LSO) adalah badan khusus badan khusus yang berfungsi sebagai wadah pengembangan bakat dan/atau minat anggota HIMATIKA. LSO sekurang-kurangnya terdiri atas Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan satu orang anggota. Ketua LSO dipilih dan dilantik oleh Ketua Umum HIMATIKA sedangkan pengurus LSO dipilih dan dilantik oleh Ketua LSO dengan diketahui Ketua Umum HIMATIKA. Pedoman dan tata kerja LSO disusun oleh Ketua LSO dengan persetujuan Ketua Umum HIMATIKA. LSO berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Ketua Umum
HIMATIKA.

Islamatika
LSO Islamatika
Adalah lembaga semi otonom yang bergerak di bidang kerohanian.
Susunan Pengurus :
Ketua : Rhadya Putranaya
Sekretaris : Hafizhah Adi Syafitri
Bendahara : Putri Wulandari
Anggota:
- Amalia Rusita
- Muhammad Ilyas R
- Nabiella Zahra Rizkita
- Rima Meinawati
- Salsabila Aulia Putri
- Salsadila Husna Rizki V
- Alfiah Nur Hayati
- Devika Arsinta F
- Dwi Septiana
- Galuh Ayu Wulandari

Mathlete
LSO Mathlete
Adalah lembaga semi otonom yang bergerak di bidang kesenian dan keolahragaan.
Susunan Pengurus :
Ketua : Tegar Ahmad Arsy
Sekretaris : Ika Nur Fitriani
Bendahara : Azizah Salsabila Sabekti
Anggota:
- Andre Fajry Al Barra
- Diva Fikri Setyawan
- Indra Wijaya Purba Nugroho
- Ivan Yahya Pratama
- Maulana Fari Asrafi
- Rizal Rahmadani